Wednesday, 9 December 2015

Mengevaluasi Pendidikan Kooperasi Kita*

Oleh: Moch. Ari Nasichuddin

Mohammad Hatta adalah salah satu tokoh perjuangan kemerdekaan yang mempunyai ide bahwa kooperasi merupakan ideologi ekonomi yang cocok untuk Indonesia. Selain itu, Hatta adalah salah satu perancang pasal tentang ekonomi dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni Pasal 33. Informasi itu dikatakannya dalam buku berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (MKKM), sebuah buku yang berisi kumpulan pidatonya pada setiap peringatan Hari Kooperasi rentang 1951 hingga 1970-an dan pidatonya pada pembukaan forum-forum kooperasi. Di buku itu, Hatta juga secara khusus mengupas bagaimana memperkuat kooperasi dari jalur pendidikan.

Memperkuat kooperasi dari jalur pendidikan menjadi penting karena pendidikan merupakan sarana untuk menanamkan ideologi kooperasi dari generasi ke generasi. Hatta berbicara tentang pendidikan kooperasi dalam MKKM pada artikel berjudul “Pendidikan Menengah Koperasi”. Secara ideologis Hatta mengatakan bahwa kooperasi yang dikehendaki oleh UUD 1945 ialah kooperasi sebagai dasar perekonomian. Ini berbeda dari kooperasi di Barat yang menjadi sarana untuk memperoleh pembagian yang lebih adil di tengah perekonomian kapitalisme dan untuk mencapai produksi dan penjualan yang lebih rasional. Sebagai dasar perekonomian, cita-cita kooperasi dimaksudkan untuk menentang individualisme dan kapitalisme secara fundamental. Paham kooperasi Indonesia menciptakan masyarakat Indonesia yang kolektif, berakar pada adat istiadat hidup bangsa Indonesia yang asli tapi ditumbuhkan pada tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan tuntutan zaman modern. Sistem kerja kooperasi mengutamakan kerjasama dan suasana gotong royong dan bebas dari paksaan.

Pendidikan kooperasi mempunyai cita-cita membentuk orang dengan sifat-sifat yang diperlukan untuk mengembangkan kooperasi yang sejahtera. Hatta menyebut sifat-sifat itu terdiri dari: rasa solidaritas, individualitas, kemauan dan kepercayaan pada harga diri sendiri dalam persekutuan untuk melaksanakan self-help, cinta kepada masyarakat, serta rasa tanggung jawab moral dan sosial.

Dalam buku MKKM, Hatta mengatakan bahwa rasa solidaritas sebenarnya sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia yang asli. Rasa tolong-menolong dan gotong royong sudah tertanam dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Untuk itu, harusnya rasa solidaritas tidak susah untuk diajarkan kepada para calon kader kooperasi, karena sejak awal mereka sudah tumbuh dalam budaya solidaritas yang kental. Tetapi, rasa solidaritas saja tidak cukup untuk membangun sebuah kooperasi ekonomi. Rasa itu hanya bisa dipergunakan untuk membangun kooperasi sosial yang dimaksud Hatta, seperti gotong royong dalam membuat rumah dan mengerjakan sawah. Selain butuh rasa solidaritas, untuk membangun kooperasi ekonomi juga diperlukan sifat individualitas.

Harus dipahami bahwa individualitas berbeda dengan individualisme. Hatta menjelaskan bahwa individualisme adalah paham yang mendahulukan orang-seorang dari masyarakat. Sementara itu, individualitas merupakan kesadaran seseorang akan kapasitasnya atau bisa dikatakan kepercayaan diri suatu individu. Kepercayaan diri ini tidak tumbuh begitu saja, mesti dipicu dengan didikan dan asuhan. Dan sifat tersebut menjadi kunci tumbuhnya rasa ingin mandiri, memperbaiki nasib dengan tenaga sendiri. Apabila dihubungkan dengan rasa solidaritas, semangat untuk mandiri ini akan semakin kuat.

Untuk merealisasikan visi pendidikan kooperasi di atas, visi tersebut perlu diajarkan pada setiap sekolah formal yang ada di Indonesia sebagai wujud konkret mencetak masyarakat yang berjiwa kooperasi. Untuk konteks sekolah formal, Hatta mengatakan dalam seminar kooperasi di Yogyakarta pada 1958, perlu dibentuk sekolah menengah kooperasi. Tujuannya adalah demi mewujudkan tenaga ahli dalam bidang kooperasi. Ahli di sini tidak hanya secara teknis tapi juga secara ideologi. Ide pembentukan sekolah menengah kooperasi didasari oleh keinginan Hatta dalam rangka mencetak kader-kader kooperasi di daerah, sehingga harapannya semakin banyak kooperasi yang berkualitas. Semenjak itu, banyak sekolah menengah kooperasi dibuka di berbagai daerah.

Sekolah Menengah Kooperasi Dewasa Ini
Lantas, apakah sekarang ini masih ada sekolah formal yang mengajarkan nilai-nilai kooperasi? Dan bagaimana nasib sekolah menengah kooperasi dewasa ini?

Sejauh penulis telusuri, riwayat sekolah menengah kooperasi saat ini berada di ujung tanduk. Sekolah-sekolah menengah kooperasi di beberapa daerah sudah gulung tikar. Sekolah menengah kooperasi yang tersisa salah satunya berada di Yogyakarta. Selain di Yogyakarta, ada SMP Koperasi, SMA Koperasi, dan SMK Koperasi di Pontianak. Cerita mencengangkan terjadi di SMK Koperasi Pontianak. Sekolah itu mau tidak mau mesti berkompromi dengan pasar agar mendapatkan perhatian publik. Masyarakat menilai sekolah formal dengan identitas kooperasi bukanlah hal yang menarik. Jalan keluar pun dibuat untuk memecah kebuntuan itu, salah satunya dengan menonjolkan kegiatan ekstrakurikuler di dalam sekolah. Kebijakan lain yang lebih radikal adalah membuka jurusan yang tidak berkaitan dengan ekonomi dan kooperasi. SMK Koperasi Pontianak pun membuka jurusan komputer dengan materi pelajaran rekayasa perangkat lunak. Pembukaan jurusan komputer ini didasari oleh pembacaan pihak pengelola sekolah bahwa masyarakat membutuhkan sekolah yang bisa mengasah keahlian khusus pada siswa, dalam hal ini adalah keahlian komputer.

Dari contoh tersebut, kita bisa melihat wujud keadaan sekolah formal yang notabene dijadikan sarana penanaman ideologi kooperasi malah tidak mampu hidup dan mesti mengikuti tuntutan pasar demi mendapatkan siswa. Otomatis sekolah seperti itu akan berkemungkinan kecil menghasilkan kader-kader kooperasi yang mampu mendirikan kooperasi di daerah mereka. Hal itu terbukti dari lulusan SMK Koperasi Pontianak. Lulusan sekolah itu belum ada yang bekerja di kooperasi atau mendirikan kooperasi. Padahal, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memosisikan sekolah formal sebagai sarana pemahaman perkooperasian.

Sebenarnya ada kaitan antara keberadaan sekolah formal beridentitas kooperasi yang jumlahnya terus berkurang dan kondisi gerakan kooperasi semasa Orde Baru (Orba). Kebijakan ekonomi Orba yang lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi industrialisasi turut menjadi faktor. Kooperasi mengalami perubahan nilai dan hakikat. Sistem pemerintahan terpusat pada masa Orba menjadikan kooperasi sebagai alat kepentingan politik guna menancapkan kuku-kuku kekuasaan sampai level bawah.

Pada aspek politik hukum, UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Koperasi dan perubahannya menjadi UU Nomor 25 Tahun 1992 dibangun dengan persepsi yang salah tentang kooperasi. Melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1984, pemerintah mendorong Koperasi Unit Desa (KUD) yang sangat instan, politis, tidak memberdayakan dari bawah sesuai potensi manajemen, birokratis, dan sarat korupsi. Hal itu memunculkan stigma buruk terhadap kooperasi. Potret buruk itu membuat kooperasi di Indonesia menjelma sebagai wujud kegagalan pembangunan sehingga masyarakat pun memandang kooperasi sebelah mata. Kebijakan developmentalis semasa Orba membawa implikasi pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah formal yang mengedepankan kooperasi.

Pendidikan Kooperasi di Perguruan Tinggi
Tidak berhenti hanya pada pendidikan formal tingkat SMP, SMA, dan SMK, persoalan pendidikan kooperasi di tingkat perguruan tinggi juga memprihatinkan. Beberapa perguruan tinggi di Indonesia meniadakan mata kuliah kooperasi dari kurikulum belajar mereka. Hal ini dikarenakan mata kuliah kooperasi dinilai tidak populer (baca: tidak sesuai tuntutan pasar) dan mahasiswa memandang kuliah tersebut sebelah mata. Tidak mengherankan, generasi muda yang memahami ilmu tentang kooperasi pun makin sedikit. Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Sri-Edi Swasono, kondisi perguruan tinggi, khususnya fakultas ekonomi, yang sedemikian itu membuat perguruan tinggi di seluruh Indonesia berpihak pada kelompok kapitalis.

Mata kuliah kooperasi sekarang ini memang tidak menjadi mata kuliah utama, selain dipandang sebelah mata dan tidak bergengsi. Banyak kalangan yang menilai mata kuliah kooperasi tidak mampu memberikan daya tarik. Pengajaran mata kuliah kooperasi kurang memberikan contoh yang inspiratif dan memotivasi mahasiswa, serta tidak mampu memberikan ideological bearing untuk memantik semangat belajar dan komitmen ilmiah.

Kekurangan yang lain ialah pengajar atau dosen mata kuliah kooperasi belum mampu menandingi pemikiran ekonomi yang didominasi oleh sistem ekonomi pasar (liberalisme-kapitalisme). Pengajar belum mampu menyejajarkan peran ekonomi kerjasama (co-opperativism) dengan peran ekonomi yang berwacana persaingan (competitionism). Proses pembelajarannya pun kurang memberi contoh yang berisi studi kasus keberhasilan-keberhasilan kooperasi. Dosen seringnya kurang memadukan mata kuliah tersebut dengan mata kuliah lain, seperti ekonomi pembangunan, ekonomi perencanaan, dan sistem ekonomi. Tak jarang pula, mata kuliah kooperasi diajarkan dengan menekankan rentetan peristiwa daripada pemikiran dan perjuangan dari segala dimensi, mulai dimensi historis, sosial, kultural, hingga ideologi.


Semestinya mata kuliah kooperasi mampu mengajarkan ideologi ekonomi yang penuh dengan tuntutan moral-kultural dan motif-motif etis, mengingat sekarang ilmu ekonomi kurang akan nilai moral dan terlalu mengedepankan kepuasan maksimal dan keuntungan maksimal.


Ada dua posisi yang bisa ditempati mata kuliah kooperasi untuk menegaskan dirinya dalam sistem ekonomi, baik secara makro maupun mikro. Secara makro, mata kuliah kooperasi harus mampu untuk tidak hanya menjadi solusi atas sistem ekonomi yang sekarang, tapi juga mesti mampu menyebarkan semangat antieksploitasi, kedaulatan, dan demokrasi. Dengan demikian, mata kuliah kooperasi dapat menjadi pendorong demokratisasi ekonomi.


Untuk itu, dosen-dosen mata kuliah kooperasi mesti mengetahui perkembangan terbaru dari gerakan kooperasi, baik dalam negeri maupun mancanegara. Dosen pun perlu lebih kreatif dalam memberikan perspektif pemikiran guna menanggapi kondisi ekonomi yang tidak adil, cenderung eksploitatif, tidak partisipatif-emansipatif, termasuk proses swastanisasi yang bukan go public. Apabila dosen mampu merespons permasalahan ekonomi seperti telah disebutkan, harapannya mampu menarik semangat para mahasiswa, sehingga mahasiswa mampu menunjukkan kemauan terhadap permasalahan itu.


Secara mikro, mata kuliah kooperasi mesti mampu didorong kembali ke khittahnya, yakni untuk membangun kooperasi berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar kooperasi. Prinsip dan nilai ini sudah ditegaskan dalam kongres International Co-operative Alliance (ICA) pada 1995 di Manchester, Inggris, serta mengacu pada nilai dan prinsip pendidikan kooperasi yang dikemukakan Hatta.

Menghadapi kondisi pendidikan bercorak kooperasi yang buruk seperti sekarang, beberapa upaya telah dilakukan perguruan tinggi untuk tetap mengikat kurikulum ekonomi berbasis kooperasi dalam kampus mereka. Salah satu upaya itu ialah penandatanganan nota kesepakatan antara perguruan tinggi negeri/swasta se-Jawa Timur dengan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur pada 6 Januari 2012. Implikasi penandatanganan nota kesepakatan itu ialah perguruan tinggi mesti mengajarkan kurikulum berbasis kooperasi. Dari situ, perguruan tinggi diharapkan mampu memberi pengertian teoretis bahwa paham neoliberal yang kini sedang mencengkeram, sangat bermasalah. Secara teknis, kesepakatan ini akan dilaksanakan dalam tiga program: penyusunan kurikulum sebagai tolok ukur keberhasilan kooperasi, magang, dan kerjasama.

Tidak sampai situ saja, bentuk penerapan kurikulum berbasis kooperasi di perguruan tinggi juga dikuatkan dengan adanya Keputusan Bersama Menteri Negara Kooperasi dan UKM dan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pendidikan Perkooperasian dan Kewirausahaan. Perjanjian di antara kedua kementerian itu mengenai pendidikan kooperasi tercatat sudah tiga kali diteken. Adapun tujuan diberlakukannya surat keputusan bersama itu adalah untuk memasyarakatkan dan mengembangkan perkooperasian dan kewirausahaan serta menyiapkan kader kooperasi dan wirausaha yang profesional di segala lembaga pendidikan, mulai tingkat dasar sampai tingkat tinggi. Adapun tujuan khusus bagi pihak perguruan tinggi ialah seluruh perguruan tinggi diharapkan mesti menempatkan perkooperasian sebagai mata kuliah atau sub-mata kuliah atau sub-pokok bahasan di semua program studi, baik yang berbasis ekonomi maupun tidak. Dengan demikian, kesan bahwa kooperasi hanya menjadi tanggung program studi ilmu ekonomi saja pun akan berkurang.

Betapapun sudah ada kebijakan dari pemerintah dan kerjasama dengan perguruan tinggi demi memasukkan nilai-nilai kooperasi ke dalam kampus, dalam praktiknya tidak semudah membalik telapak tangan. Masih ada penyelanggara pendidikan tinggi yang belum memasukkan pengetahuan tentang perkooperasian dalam kurikulum di seluruh program studi. Melihat masih ada perguruan tinggi yang “nakal” itulah, tentu perlu kita tunggu apa tindakan pemerintah selanjutnya. Di sini, keberpihakan pemerintah terhadap gerakan kooperasi akan terlihat jika ada usaha lain selain yang sudah penulis uraikan di atas.

Bercermin dari Mondragon University
Salah satu institusi pendidikan yang dibangun dengan sistem manajemen berbasis kooperasi ialah Mondragon University. Mondragon University adalah bagian dari gerakan kooperasi Mondragon yang berada di daerah Basque, Spanyol. Salah satu penggagas kooperasi Mondragon adalah Don José María Arizmendiarrieta. Didirikan pada 1997, sekarang jumlah mahasiswa Mondragon University sekira 9.000 orang. Karena berkonsep kooperasi, para karyawan di sana diposisikan sebagai pemilik universitas. Otomatis kebijakan dari kampus seperti gaji akan cenderung tidak merugikan sebelah pihak. Karyawan atau pekerja mempunyai akses untuk bersuara terkait kesejahteraan mereka.

Di luar itu, kultur akademik di sana bersifat terbuka. Komunikasi antara dosen dan mahasiswa ketika berbicara mengenai riset tidak mengedepankan keuntungan pasar, tetapi lebih pada bagaimana hasil kajian mereka mampu menyelesaikan problem masyarakat.

Pendidikan bernapaskan kooperasi yang diadakan Mondragon tidak sebatas pada tingkat perguruan tinggi, tapi juga pada jenjang-jenjang di bawahnya. Menurut Arizmendiarrieta, pendidikan dalam gerakan kooperasi tidak cukup hanya ditujukan untuk mempertahankan gerakan kooperasi, tapi juga untuk menghindarkan gerakan kooperasi dari pengambilalihan oleh para penguasa tiran. Salah satu faktor yang mendorong pendirian Mondragon adalah perlawanan terhadap kebijakan tangan besi pemimpin Spanyol kala itu, Jenderal Franco.

Dari sekelumit kisah Mondragon University tersebut, kita bisa mempelajari bahwa pendidikan yang dibangun dengan semangat kooperasi mampu menghadirkan semangat gerakan dalam melawan realitas kesenjangan yang ada dalam masyarakat. Kesenjangan ini bisa saja dilakukan oleh korporasi maupun pemerintah yang berpihak pada dan berkongsi dengan kapital. Pendidikan ala kooperasi menjadi kunci bagi terwujudnya gerakan kooperasi menuju terwujudnya masyarakat sosialistis. []

Bahan Bacaan
Adventures in Free Schooling. 2008. “The Education of Mondragón.” 3 November. Diakses pada 27 Oktober 2015. https://freeschools.wordpress.com/2008/11/03/the-education-of-mondragon/.
Antaranews.com. 2012. “Sri Edi Swasono: Fakultas Ekonomi Memihak Kapitalis.” 6 Januari. Diakses pada 29 Oktober 2015. http://www.antaranews.com/berita/291654/sri-edi-swasono-fakultas-ekonomi-memihak-kapitalis.
Bisnis.com. 2013. “Lembaga Pendidikan Formal Jadi Sarana Pemahaman Perkoperasian.” 3 Desember. Diakses pada 30 Oktober 2015. http://industri.bisnis.com/read/20131203/87/190146/lembaga-pendidikan-formal-jadi-sarana-pemahaman-perkooperasian.
Boyle, D. 2013. Media Kooperasi & Kooperasi Media. Yogyakarta: INSISTPress dan Gerakan Literasi Indonesia (GLI).
Burhan, F.A. 2015. “Hilangnya Koperasi di Ranah Kurikulum Universitas.” Himmah Online 10 Februari. Diakses pada 29 Oktober 2015. http://lpmhimmahuii.org/2015/02/hilangnya-koperasi-di-ranah-kurikulum-universitas/.
Hatta, M. 2015. Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Matthews, D. 2013. “Inside a Cooperative University.” 29 Agustus. Diakses 28 Oktober 2015. https://www.timeshighereducation.com/features/inside-a-cooperative-university/2006776.article.
Roekminiati, S. 2014. “Kajian Kurikulum Perkoperasian di Perguruan Tinggi: Studi Kasus di Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Dr. Soetomo.” Fonema 2 (3): 120–136.
Solehudin, A. Tanpa tahun. “Ekonomi Kerakyatan dan Gagalnya Pembangunan Koperasi di Indonesia.” Diakses pada 31 Oktober 2015. http://indoprogress.blogspot.co.id/2007/11/ekonomi-kerakyatan-dan-gagalnya.html.
Suarakawan.com. 2012. “Gandeng Dinkop, PTN/PTS Siap Ajarkan Kurikulum Koperasi.” 6 Januari. Diakses pada 28 Oktober 2015. http://suarakawan.com/gandeng-dinkop-ptnpts-siap-ajarkan-kurikulum-koperasi/.
Sutardjo, S. “Komputer Sang Juru Selamat.” 1 April. Diakses pada 29 Oktober 2015. https://susansutardjo.wordpress.com/2012/04/01/komputer-sang-juru-selamat/.
Swasono, S.-E. 2003. “Koperasi sebagai Mata Kuliah di Universitas: Dapatkah Koperasi Menjadi Pilar Orde Ekonomi Indonesia?” 4 November. Diakses pada 28 Oktober 2015. http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul10_3.htm.

Wikipedia. Tanpa tahun. “SMK Koperasi Pontianak.” Diakses pada 29 Oktober 2015. https://id.wikipedia.org/wiki/SMA_Koperasi_Pontianak.

* Tulisan ini sebelumnya sudah dimuat di portal media kooperasi Literasi.co
http://literasi.co/mengevaluasi-pendidikan-kooperasi-kita/

Sunday, 22 November 2015

Ideologi, Aspek Penting Menuju Masyarakat Intelektual*


Oleh: Moch. Ari Nasichuddin, S. Kom**

Mungkin Anda sudah pernah mengenal dengan kata “Ideologi”. Kata ini pernah dikenalkan dalam sekolah formal tepatnya tingkat SMP hingga SMA. Tapi penulis berasumsi pasti kata ini hanya lewat saja dalam pikiran karena memang sejauh pengalaman penulis dalam tingkat sekolah SMP-SMA, tidak ada mata pelajaran yang secara khusus mendalami ini. Benar?

Mari kita coba pelajari pelan-pelan. Wikipedia, situs ensiklopedia bebas mengatakan Ideologi dapat diartikan sebagai ide atau gagasan. Penafsiran lain diutarakan beberapa tokoh dunia salah satunya Machiavelli. Filsuf dari Italia ini mengatakan Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. Karl Marx, filsuf dan salah satu pengarang buku Manifesto Komunis mengartikan Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. Sedangkan Taqiyuddin An-Nabhani, tokoh muslim dari Palestina mengartikan, Mabda’ (ideologi) adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan.

Dan penulis akan mencoba menyederhanakan dengan mengatakan: ideologi merupakan suatu dasar/ide yang dimiliki manusia, yang menjadi dasar untuk menjalani aktivitasnya selama hidup. Biasanya sebuah nama ideologi mempunyai akhiran “-isme”. Atau bisa kita bahasakan ideologi = kepentingan.

Kita pasti sadar bahwa dunia yang sedang kita pijak sudah mempunyai umur yang lama. Pastinya banyak ideologi yang lahir di bumi yang sudah tua ini. Apa saja ideologi itu? Ada beberapa peta ideologi di dunia ini, dan penulis akan mencoba mengenalkan kepada Anda, jika tertarik pada salah satu silakan dalami atau kita diskusi secara khusus di lain waktu. Karena makalah ini tidak akan membahas ideologi satu per satu dengan rinci. Penulis melalui makalah ini akan berusaha mengenalkan kepada Anda, apa itu Ideologi? Untuk apa Ideologi? Dan apa pengaruhnya bagi kita sebagai mahasiswa khususnya aktivis pers mahasiswa?

Secara umum peta ideologi di dunia dibagi menjadi dua sisi, yakni kanan dan kiri. Penyebutan ini mengacu dari pengaturan tempat duduk legislatif pada masa revolusi perancis. Kala itu, kaum berideologi sosialis, marxis, dan komunis bertempat di sebelah kiri. Itu lah kenapa ideologi ini sering dinamakan ideologi kiri dan organisasi yang memakai ideologi ini disebut organisasi kiri. Sedangkan kaum berideologi konservatif, liberal, agama, kapitalis, sering disebut kelompok kanan kala itu. Ideologi ini pun dikatakan kanan, atau ideologi kanan. Peta ideologi tersebut tidak tetap, masih bisa diperdebatkan sesuai argumen masing-masing. Penulis sendiri memaknai peta ideologi sebagai alat dalam memetakan kecenderungan tindakan dari sebuah ideologi.

Tidak semua ideologi akan penulis jabarkan, hanya beberapa saja. Ideologi ini kemungkinan besar akan sering banyak dibahas dan disebut dalam ruang sosial kita; Komunisme, Sosialisme, Kapitalisme, Liberalisme.

Pertama adalah Sosialime. Ideologi ini mempunyai misi membentuk kondisi masyarakat sama rasa sama rata. Kepentingan bersama menjadi titik tekan pada ideologi ini. Masyarakat sosialis, mengkritik privatisasi alat produksi yang biasanya terjadi pada negara kapitalis. Ide sosialisme juga menjadi dasar terwujudnya ideologi baru, contohnya Komunisme.

Ajaran Komunisme mengacu pada buku berjudul Manifesto Komunis karya Karl Marx dan Friedrich Engels. Ciri-ciri masyarakat komunis diantaranya adalah penghapusan penguasaan alat produksi atas kepemilikan pribadi dan mengalihkan kekuasaan itu kepada masyarakat luas. Masyarakat komunis menegaskan negara mesti mempunyai peran dalam proses menguasai alat produksi. Dengan begitu segala hal yang ada dalam negara tersebut, seperti alat produksi, hasil bumi, dan lain sebagainya dapat diperuntukkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat. Usaha yang dilakukan kaum komunis di atas adalah wujud menuju masyarakat sosialistik.

Selanjutnya Kapitalisme, ideologi ini bisa dimaknai sebagai sistem sosial yang menekankan peran kapital (modal) berbasiskan pengakukan hak-hak milik individu. Prinsip dasar kapitalisme mengacu pada kebebasan individu, kepentingan diri, dan pasar bebas.

Prinsip kebebasan individu dalam Kapitalisme inilah yang menjadi menjadi dasar kenapa terwujudnya Kapitalisme selalu dibarengi dengan terwujudnya Liberalisme. Liberalisme sendiri merupakan ideologi yang menekankan kebebasan dan meminimalisir akses pemerintah. Dalam prakteknya Liberalisme dapat menjadi pemulus jalan para pemilik kapital dalam tatanan masyarakat Kapitalisme. Karena masyarakat kapital yang sudah menguasai alat produksi akan semakin menjadi-jadi pada kondisi dimana negara aksesnya diminimalisir dan pasar bebas menjadi tujuannya.

Selain sedikit yang penulis jabarkan di atas, masih ada lagi ideologi yang pernah muncul di dunia ini. Seperti Fasisme, Feminisme, Marhaenisme, dan isme-isme yang lain. Kelak, Anda pun juga bisa menciptakan ideologi.

Ideologi-ideologi di atas lahir dari hasil pengamatan seseorang atas kondisi masyarakat yang ada. Seorang individu menilai ada yang janggal dengan kondisi masyarakat. Maka, ia pun merumuskan idealita atas realita yang. Idealita ini kelak akan disebut dengan Ideologi.

Untuk itu ideologi menjadi penting untuk kaum-kaum yang bergerak dalam aktivis perubahan sosial, salah satunya mahasiswa.

Untuk Apa Ideologi bagi Aktivis Persma?
Sudah dapat kita pahami di atas, ideologi adalah dasar manusia untuk bergerak. Untuk itu jika kita kontekskan dengan keberadaan mahasiswa, bagaimana kedudukan ideologi pada sebuah jatidiri mahasiswa? Tentunya kawan-kawan sekalian ketika mengikuti kegiatan ospek fakultas/universitas pernah dengan mendengar penyataan ini; mahasiswa sebagai agent of change, iron stock, social control. Bahasa gampangnya, mahasiswa merupakan agen perubahan dan kontrol sosial bagi kondisi masyarakat yang ada.

Maka untuk memenuhi tanggungjawab kawan-kawan sebagai mahasiswa di atas, diperlukan apa yang namakan ideologi. Karena, untuk membuat suatu perubahan bukankah mesti paham apa yang perlu diubah? Untuk mengkritik bahwa itu salah bukankah mesti tahu lebih dahulu apa itu benar? Untuk mengontrol kondisi masyarakat bukankah mesti punya alat untuk mengontrol?

Pertanyaan-pertanyaan di atas akan selesai jika kita memiliki ideologi. Lantas, bagaimana peran ideologi terhadap mahasiswa yang bergiat di dunia aktivis pers mahasiswa (persma)?

Pada dasarnya tanggungjawab aktivis persma dengan aktivis mahasiswa lainnya sama. Mereka ada untuk memenuhi tanggungjawab mahasiswa seperti yang saya sebutkan di atas. Namun tentunya untuk mewujudkan tanggungjawab tersebut diperlukan gerakan yang memposisikan budaya intelektual sebagai dasarnya.

Apa itu budaya intelektual? Saya membahasakan budaya inteletual dengan mengejawantahkan menjadi 3 hal; Membaca, Diskusi, dan Berkarya. Hal pertama yakni, membaca. Membaca di sini bukan saja membaca buku saja, tapi juga membaca kondisi sosial. Dengan membaca, ilmu yang berisi ideologi-ideologi akan masuk pada pemikiran mahasiswa. Otomatis poin pertama ini sangat penting dan menjadi kunci poin selanjutnya.

Kedua adalah diskusi. Diskusi adalah sarana dalam mengkomunikasikan ideologi atau pemikiran kita. Dengan diskusi aktivis mahasiswa dituntut untuk objektif. Adil sejak dalam pikiran jika kata Pramoedya Ananta Toer. Aktivitas diskusi dalam persma merupakan sarana menyampaikan gagasan sebelum diputuskan menjadi tema produk jurnalistik seperti majalah, buku, dan online. Karena dalam produk jurnalistik itu memuat karya aktivis persma dari tulisan, foto, ilustrasi, dan lain sebagainya. Karya inilah sebagai suatu aksi untuk merealisasikan pemikiran/ideologi dari aktivis Persma.

Poin terakhir adalah berkarya. Barusan penulis sudah mengatakan jika karya adalah wujud kongkrit dari sebuah ideologi. Di sini penulis ingin menegaskan bahwa karya aktivis persma seperti tulisan, foto, ilustrasi, dll tidak lepas dari ideologi orang yang bersangkutan. Karya persma tidak saja mengandalkan kualitas teknik, tapi juga mengutamakan makna dari karyanya. Untuk itu, sebelum berkarya, aktivis persma diwajibkan melalui proses berwacana atau berideologi. Karena ini penting sebagai dasar kawan-kawan dalam menciptakan suatu karya. Bukankah aneh jika tidak punya ideologi tapi sudah berkarya, mau buat karya apa kita?

Untuk itu peran ideologi menjadi sangat penting dalam persma. Penulis membahasakan ideologi adalah nafas bagi persma. Proses intelektual di atas contohnya berdiskusi bisa dinamakan proses bernafas bagi persma. Oleh karena itu jika diskusi dan daya baca persma tidak lancar, persma akan susah dalam bernafas. Lama kelamaan jika nafas ini semakin susah, persma akan mati (baca: tidak bisa berkarya).

Lantas apa ideologi dari persma itu?

Jika kita mengacu pada buku 9 Elemen Jurnalisme karya Bil Kovach dan Tom Rosenstiel bisa kita baca mau kemana orientasi persma. Persma harus mampu menyuarakan suara masyarakat yang tertindas. Masyarakat yang tidak mampu menyuarakan kepentingannya. Untuk itu persma mesti mampu menangkap permasalahan yang sedang menindas masyarakat dengan ideologi awak di dalamnya. Dan untuk memaknai seperti apa masyarakat yang tertindas itu, masyarakat yang mana? Buruh, petani atau sebagainya? Persma memberi ruang sdm di dalamnya untuk mengkomunikasikan setiap pemaknaan masyarakat tertindas versi mereka. Mau dikupas dari sisi Marhaenisme, Marxisme, Islamisme silakan. Persma membebaskan itu. Dan kebebasan ruang untuk mengkomunikasikan ini lah yang menjadi nilai tawar aktivis persma dibanding aktivis lainnya. Dengan budaya kebebasan berpendapat, berpikir, berideologi di atas harapannya persma mampu mencetak masyarakat dengan tingkat objetivitas intelektual yang tinggi. Mau menerima berbeda pendapat, mengkomunikasikan argumen dengan riset, dan mengkonversikan pendapat mereka dengan karya.

Selain itu proses berideologi dan berkarya di persma menjadikan organisasi ini sebagai tempat yang pas untuk menghubungkan konsen studi di setiap jurusan dalam kampus dengan kondisi realitas masyarakat. Kenapa harus dihubungkan? Karena kita harus memaknai bahwa ideologi/ilmu/wacana yang berkembang di kampus harus mampu menjawab persoalan masyarakat. Dan persma menjanjikan itu dengan ideologisasinya dan karyanya.

Jadi, sudahkah kawan-kawan memahami kenapa harus berideologi? Dan sudahkah memahami untuk apa ideologi dalam aktivitas kalian sebagai aktivis persma dan masyarakat nanti? []


*Disampaikan dalam materi Pengantar Ideologi In House Training (IHT) LPM HIMMAH UII 2015
**Pemimpin Umum LPM HIMMAH UII 2013-2015. Mahasiswa jurusan Teknik Informatika UII 2010. Selama beraktivitas di HIMMAH, banyak mendapatkan pandangan bagaimana menghubungan dunia informatika/teknologi dengan kondisi masyarakat melalui aktivitas jurnalistik. Saat ini menjadi Programmer di Geek Garden Software House dan Redaktur Pelaksana Media Kooperasi Literasi.co.

Referensi:
1. Newman, Michael. 2006. Sosialisme Abad 21: Jalan Alternatif Atas Neoliberalisme. Yogyakarta: Resist Book.
2. Sayyid Santoso Kristeva, Nur. 2015. Manifesto Wacana Kiri: Membentuk Solidaritas Organik Agitas dan Propaganda Wacana Kiri untuk Kader Inti Ideologis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
3. Rodinson, Maxime. 1982. Islam dan Kapitalisme. Bandung: IQRA.
4. Hiqmah, Nor. 2011. Pertarungan Islam & Komunisme Melawan Kapitalisme “ Teologi Pembebasan Kyai Kiri Haji Misbach. Malang: Madani.

5. Prasetyo, Eko. Bangkitkah Gerakan Mahasiswa. Yogyakarta: Resist Book.

Sunday, 16 August 2015

Menuju Teknologi Kerakyatan


Benak saya ingin menulis judul di atas didasari pertanyaan liar yang mengiang dalam kepala saya, bisa tidak teknologi itu berpihak kepada masyarakat? Atau kalau dihubungkan dengan fokus studi saya, bisa tidak Informatika itu berpihak kepada masyarakat?

Mari kita uraikan satu-satu. Pertanyaannya kenapa harus berpihak kepada masyarakat? Masyarakat siapa yang dimaksud dalam hal ini?

Istilah teknologi dalam benak penulis ada kecenderungan hanya dinikmati oleh sebuah masyarakat menengah atas, khususnya masyarakat kota. Ini kita bisa lihat taruhlah kalau kita bicara masalah teknologi gadget. Teknologi macam ini akan sulit dinikmati sekelompok masyarakat pedesaan, pinggiran yang lebih jauh lokasinya dengan kota karena di sana susah apa yang dinamakan sinyal. Bahkan pada kasus tertentu itu tidak ada listrik. Nah!

Kondisi demikian menurut penulis aneh, sebenarnya kenapa sinyal itu hanya banyak bisa dinikmati oleh masyarakat kota? Masalah cost kah? Mengapa para ilmuwan teknologi ini tidak mengembangkan teknologi sinyal handphone yang bisa dinikmati seluruh pelosok Indonesia? Pertanyaan terakhir ini lah menurut penulis adalah suatu aktivitas keilmuan khususnya teknologi yang berpihak kepada masyarakat. Sama halnya jika berbicara topik kesehatan dalam hal ini khususnya isu rokok. Terlepas kontroversinya rokok itu menyumbang kematian atau tidak, kalau memang rokok itu dinilai merusak kesehatan kenapa tidak membuat terobosan rokok yang sehat? Terasa mengada-ngada? Ya, itulah ilmu pengetahuan. Terkadang mesti menjawab hal yang dirasa gila.

Dalam bukunya Manifesto Wacana Kiri, Nur Sayyid menuliskan bahwa teknologi menjadi faktor utama dalam terjadinya globalisasi. Dengan teknologi seolah tempat dengan jarak ribuan kilometer tidak ada artinya. Hal yang penting dari pemangkasan jarak ini adalah masalah informasi. Informasi menjadi sangat mudah diketahui meskipun itu terjadi dalam jarak yang dan meski terjadi hanya beberapa menit yang lalu. Teknologi yang dimaksud dalam hal ini komputer dan internet.

Lantas bagaimana jika ada tempat dimana teknologi belum ada? Seperti apa yang penulis uraikan di atas, apakah lokasi seperti itu belum diberi kesempatan menikmati informasi tanpa batas? Masih menurut buku yang sama globalisasi jika dimanfaatkan dengan baik mampu menghapus kesenjangan sosial dan taraf hidup pada suatu negara. Ini mengacu dari hasil penelitian pada tahun 1960-an Korea Selatan dan Ghana kala itu memiliki pendapatan per kapita yang sama, tapi karena Korea Selatan lebih mampu memanfaatkan globalisasi sekarang mereka lebih kaya 30 kali lipat dibandingkan dengan Ghana. Korea Selatan mampu memotong kesenjangan dengan negara-negara yang lebih maju sebelumnya.

Akan tetapi globalisasi akan menjadi negatif jika tidak didukung kemampuan yang seimbang dalam bersaing. Ini lah yang menjadi dasar kritik kebijakan macam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang seolah menghapuskan batas negara satu dengan yang lain. Tidak hanya informasi, dalam berlakunya MEA tenaga dari negara sebelah akan banyak berjamuran di negara kita. Bisa dikatakan bagi masyarakat desa yang belum diperdulikan akan semakin tertinggal.

Untuk membawa Ilmu tentang teknologi, khususnya informatika dalam berpihak kepada masyarakat pada dasarnya cenderung mudah. Tinggal siapa yang memakainya. Karena ilmu ini hanya ilmu alat yang kegunaannya untuk membantu manusia dalam menjalankan kehidupan. Diksi “membantu” penulis pakai karena tanpa teknologi sebenarnya manusia masih bisa berkehidupan. Berbeda jika berbicara pangan atau kesehatan yang menjadi syarat utama manusia untuk hidup. Salah satunya contohnya adanya telpon seluler sebagai alat bantu komunikasi. Bukankah tanpa handphone sebenarnya kita sudah bisa berkomunikasi? Meskipun memang komunikasi nantinya lama dalam prosesnya. Juga dengan teknologi transportasi, tanpa motor dan mobil pun kita bisa berhungan dengan orang lain hanya saja memang memakan waktu. Uraian di atas menunjukkan teknologi memberikan sumbangsih pada kehidupan manusia dan memberikan pengaruh positif. Adanya teknologi tidak mencabut hak-hak pada manusia.

Lantas apakah ada teknologi yang mencerabut hak-hak manusia?

Contohnya adalah alat-alat pada pabrik yang menggantikan ratusan atau ribuan buruh yang bekerja sana. Dari sudut pandang produksi memang bagus adanya teknologi semakin mengoptimalkan produksi, tapi di sisi lain teknologi ternyata juga menghilangkan mata pencarian dari buru-buruh itu. Maka muncullah pengangguran hingga kemiskinan karena lapangan pekerjaan sudah digantikan oleh mesin (baca: teknologi).
Teknologi dalam kegiatan sehari-hari pun punya potensi berpihak kekepentingan positif atau sebaliknya. Misalnya telpon pintar jika dipergunakan untuk mengorgasinir suatu gerakan maka akan punya kepentingan positif, tetapi sebaliknya jika gadget itu diperuntukkan untuk menindas rakyat akan mempunyai efek negatif. Jadi pada dasarnya meskipun teknologi lahir di zaman yang serba kapitalistik ini tetap mempunyai potensi keberpihakan pada dua sisi.

Untuk itu untuk mewujudkan teknologi kerakyatan perlu komunikasi dengan diskursus keilmuan lain. Dalam hal ini ekonomi, pendidikan, politik. Pertama soal ekonomi, bagaimana pasar mampu berjalan seimbang dan tidak menjauhkan harga produk teknologi jauh dari kemampuan masyarakat. Tentu harga yang terjangkau harus tidak merendahkan kualitas barang. Otomatis di sini kita harus melawan adagium jawa “ono rego ono rupo”-- ada harga ada barang. Praktek ekonomi kerakyatan berbasis koperasi yang menguntungkan rakyat atau anggotanya mesti dilakukan untuk mengatur pasar teknologi.

Yang kedua pendidikan, dalam hal ini penulis mencontohkan kampus. Kampus sebagai pusat berkembangnya teori dan diskursus pengetahuan mesti mengkaji terobosan teknologi yang mampu dijangkau masyarakat. Dalam kurikulum perkuliahan mesti dimasukan mata kuliah yang menghantarkan mahasiswa berpikir tindaklanjut dari ilmu pengetahuan yang mereka pelajari. Jadinya teknologi baru yang diciptakan mengacu ke masalah yang ada dalam masyarakat atau pada isu yang sedang dilawan masyarakat bukan mengacu pada kebutuhan pasar. Kampus pun dapat membuat sebuah pusat studi yang mengkaji korelasi antara problem masyarakat bawah dengan teknologi yang bisa diciptakan. Dari pusat studi itu nanti akan muncul suatu hasil penelitian yang mampu berpihak kepada masyarakat.

Dan yang terakhir politik. Jika kita bicara dalam lingkup kebijakan pemerintah tentunya kebijakan yang revolusioner dibutuhkan kemauan dalam hal politk yang mau mengakomodir hal itu. Otomatis jika praktek politik yang diterapkan masih mengacu kepentingan elit tanpa melibat kepentingan masyarakat sebagai subjeknya, kemunculkan kebijakan pemerintah yang ingin melahir teknologi mampu mengakomodir masyarakat terpinggirkan tidak akan tercapai. Untuk itu kesadaran akan politik, yakni pendidikan politik mesti dipahami oleh insan-insan pakar teknologi yang ada. Mahasiswa dan dosen berbasis keilmuan teknologi –seperti informatika, sipil, dll-- tidak boleh alergi terhadap politik. Politik di sini tentunya bukan politik yang konotasinya pemilu tapi politik dalam arti langkah ideologis/kepentingan yang melahirkan kebijakan.

Negeri ini pada akhirnya harus mampu berdaulat. Bukan hanya berdaulat atas alam, ekonomi, maupun politik. Tapi juga dalam hal teknologi. Di era sekarang negara yang tidak mau sadar bahkan menciptakan terobosan teknologi sendiri akan terjajah dan ketergantungan oleh asing.


 Sleman, 17 Agustus 2015. #MerdekaDenganTeknologi

Saturday, 8 August 2015

Gerakan, Intelektual, dan Kehidupan


Berbicara tentang gerakan, perubahan sosial, bahkan revolusi merupakan hal yang menarik. Terkesan keren, dan mempunyai dampak sosial yang tinggi. Tapi bahkan ada yang sering dilupakan tentang apa yang menjadi syarat dari gerakan itu sendiri.

Baiklah mari kita bicara itu. Dalam setiap gerakan, serikat, organisasi pasti ada yang namanya visi dan misi. Kedua hal ini bisa kita namakan kepentingan, dan di balik kepentingan pasti ada yang namanya ideologi. Suatu pakem pemikiran perkumpulan tersebut dalam bergerak. Pertanyaannya apakah ada organisasi yang mempunyai visi dan misi tetapi tidak mempunyai ideologi? Bisa dijawab iya. Jika bagi mereka yang memahami suatu hal dikatakan ideologis jika mempunyai muatan kental akan ideologi kiri dan kanan. Namun menurut saya organisasi sesuai pertanyaan itu tetap saja berideologi. Ideologinya apa? Ya ideologinya tidak berideologi itu. Baik itu yang sifatnya urban atau hedon. Maka ada istilah urbanisme atau hodenisme. Isme di belakang punya arti paham. Jadi hedonisme bisa dimaknai dengan paham hedon atau ideologi hedon.

Saya menilai pada dasarnya organisasi adalah kebutuhan masyarakat. Dimana masyarakat merasa memang membutuhkan berserikat, berkumpul, bersatu untuk menjadi kuat. Kekuatan ini bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah atau bahkan merubah keadaan sosial. Jenis ideologi organisasi bisa dilihat dari masyarakat yang berkumpul membentuk organisasi tersebut. Jadi pada dasarnya berorganisasi bukan karena hanya mengisi waktu luang saja atau bahkan menambah CV. Organisasi adalah perwujudan dari keresahan yang ada dalam masyarakat.

Salah satu contohnya organisasi pada tingkat buruh. Sebagai contoh saya akan mencuplik dari buku John Ingleson berjudul Buruh, Serikat, dan Politik. Buku yang menceritakan geraka buruh pada medio 1920-1930an di Indonesia ini mengulas bagaimana kondisi gerakan buruh kala itu pasca pemberontakan PKI sekitar tahun 1917. Dimana efek dari pemberontakan pemerintah kolonial belanda menjadi semakin represif pada serikat, khususnya serikat yang bertujuan kemerdekaan Indonesia.

Pada tahun setelah 1920 gerakan buruh melakukan cara bagaimana menghidupkan kembali gerakan buruh sempat redup. Penghidupan ini seperti mengumpulkan potongan-potongan yang sudah tercerai berai karena memang sebelumnya kaum-kaum buruh sudah melakukan perkumpulan. Ini yang menarik, lantas bagaimana jika ingin membangun gerakan yang pada dasarnya belum ada gerakan sama sekali. Satu hal yang menurut saya perlu dilakukan adalah pendidikan politik. Ya, pendidikan, knp? Pendidikan sangat penting untuk menjadi alat masyarakat untuk memahami apa yang salah di sekitarnya. Pendidikan –mengutip Paulo Freire-- mesti berdasarkan pada penyelesaian masalah pada kondisi sekitar yang terjadi. Seperti kekeringan dan kasus eksploitasi. Pendidikan bukan berupa penjejalan ceramah dosen/guru terhadap. Freire menyebut ini sebagai pendidikan gaya bank. Dimana murid seolah menjadi buku tabungan untuk diisi ceramah guru. Jadinya murid akan bosen. Pendidikan gaya Freire ini menuntut siswa jangan dijadikan objek, tapi subjek.

Apakah pendidikan yang dimaksus di atas hanya dilakukan oleh pendidikan formal saja? Saya kira tidak. Apalagi jika ada yang menilai pendidikan formal sekarang cenderung kata Freire tadi, yakni mengamalkan pendidikan gaya bank, justru pendidikan non-formal harus menjadi alternatif anti-tesis tersebut. Taruhlah pendidikan non-formal macam ini seperti mengopi atau diskusi di warung kopi. Obrolan semacam ini saya perlu.

Usaha pendidikan politik selanjutnya adalah dengan media. Jika kontekskan kondisi sekarang media adalah alat efektif dalam melakukan hegemoni pada masyarakat. Menentukan publik opini dan mengarahkannya. Sayangnya media –mungkin sudah banya yang tahu-- sudah banyak dikuasai para pengusaha dan politisi. Imbasnya media tidak memberitakan sesuai hal ideal yang harus diketahui masyarakat tapi lebih ke kepentingan pengusaha dan politisi tersebut.


Mimpi dari pendidikan politik adalah tercipta tradisi intelektual yang kuat dalam tataran masyarakat. Sebut saja tradisi membaca. Angka sadar baca di masyarakat sangat berkaitan kualitas tindak tanduk masyarakat tersebut. Jika masyarakat masih mudah terprovokasi, gampang nurut jika ada politik praktis ini tandanya dia belum bisa menelaah dengan kemampuan intelektualnya. Karena memang dasarnya tradisi intelektual yakni membaca lemah. Kita contoh Jerman, dengan tradisi membaca yang kuat negeri ini dipandang sebagai “koordinator” Uni Eropa melalui kanselirnya Angela Merkel.


Kembali soal gerakan sosial. Gerakan sosial akan nihil tidak akan terjadi jika kondisi masyarakat masih kekurangan pendidikan politik yang mengarahkan perubahan revolusioner. Simpul pendidikan seperti kampus cenderung mengarahkan pendidikannya ke arah korporatif sebagai goal-nya. Pendidikan macam itu akan mempunyai peluang kecil dalam membentuk masyarakat yang kritis. Mudahnya adalah kehidupan itu bergerak, maka, akan menjadi keharusan jika kita selalu mengkritisi kehidupan dengan ilmu pengetahuan –yang sebagai kendaraan untuk hidup. Jika ilmu pengetahuan tidak mampu melakukan itu, akan ada pengaruh ke kehidupan kita yang tidak berkembang dan terbelakang.[]