Tuesday, 31 March 2015

Media Minim Memberitakan Kasus Rembang


Gun Retno selaku tokoh masyarakat adat Samin dan Dwi Cipta dari GLI (kiri ke kanan) menjadi pembicara dalam acara diskusi film “Semen vs Samin” yang diselenggarakan GMNI FH UII di kampus FH UII (31/3). Dalam penuturannya Gun Retno mengatakan kampus agar menjadi agen perubahan terkait ketidakadilan. 

Keterlibatan Sedulur Sikep tidak hanya terpusat pada pembangunan pabrik semen di Pati saja, tapi juga di daerah Rembang. Hal itu diutarakan Gun Retno selaku tokoh masyarakat adat Samin ketika menjadi pembicara pada diskusi film "Samin vs Semen" Kamis (31/3) yang diselenggarakan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) FH UII. Kang Gun, panggilan akrabnya menyayangkan pihak pemerintah dan pabrik yang selalu mengatakan bahwa pembangunan pabrik semen tidak merusak lingkungan padahal yang terjadi adalah sebaliknya.

Kang Gun juga menceritakan warga Rembang sudah melakukan beberapa aksi untuk menolak pembangunan pabrik semen. Salah satunya dengan mendirikan tenda di sekitar pembangunan pabrik semen. Ibu-ibu yang tinggal di sekitar pembangunan pabrik meninggali tenda selama hampir 9 bulan. Jarak tenda dengan rumah mereka kira-kira 5 KM. “Mereka punya janji kalau alat berat belum diambil tidak akan pulang,” tukas Kang Gun.

            Selain itu warga Rembang juga menggugat pemerintah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun Gun Retno sedikit pesimis warga Rembang gugatan akan memenangkan gugatan. “Hakim sepertinya sudah mengeluarkan putusan untuk memenangkan pihak semen. Padahal peraturan daerah (perda) tata ruang di Rembang mengatur Cekungan Air Tanah (CAT) itu masuk dalam kawasan dilindungi. Selain itu juga ada ketetapan presiden (kepres) bahwa CAT itu tidak untuk ditambang,” tutur Gun Retno

            Pembicara kedua adalah Dwi Cipta dari Gerakan Literasi Indonesia (GLI). Ia menuturkan jika GLI sudah dari tahun 2013 mengadvokasi isu di Rembang dan berusaha membangun komunikasi yang lebih luas terkait isu itu. “Aslinya kami saat itu belum tahu bagaimana isu Rembang diketetahui publik luas,” ucap Cipta.

Menurut laki-laki asal Pemalang ini, penyebab publik tidak tahu kasus Rembang karena media tidak memberitakan secara luas, media banyak memberitakan apa yang terjadi di Jakarta. Padahal banyak persoalan penting di tataran masyarakat yang mestinya perlu diadvokasi, salah satunya yang terjadi di Urut Sewu. “Apakah berita semacam ini dikonsumsi mahasiswa?,” tanya Cipta kepada peserta diskusi. Padahal, menurut Cipta, mahasiswa sejak dulu terkenal menjadi mesin pembawa perubahan. Kalau mahasiswa sekarang secara apolitis dan tidak sadar lingkungan, perubahan yang dibawa mahasiswa tidak akan terjadi.

Di Jogjakarta sendiri sudah ada Aliansi Mahasiswa Jogja Peduli Rembang (AMJ-PR).Meski begitu, menurut Cipta, aliansi ini tidak hanya terfokus pada kasus Rembang saja. Karena diperkirakan korporasi akan lari ke daerah Blora juga. Artinya ada kemungkinan masyarakat kelas bawah akan mengalami kerugian jika ada pembangunan pabrik  di sana. Padahal selama ini, rakyat khususnya petani, menjadi pemasok pangan masyarakat yang ada di kota. Mereka juga mempunyai kesadaran dalam menjaga lingkungan.”Mereka adalah penyuplai oksigen kita,” ucap Cipta.

Laki-laki yang biasa dipanggil Kang Cip ini mengatakan ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan mahasiswa. Salah satunya mahasiswa bisa membuat tim untuk melawan propaganda pihak yang melawan pro pembangunan semen. Selain itu juga bisa membangun gerakan politik yang lebih solid untuk menekan kebijakan yang pro rakyat.

            Peserta diskusi juga turut memeriahkan jalannya diskusi. Salah satunya Yogi, ia menanyakan bagaimana teman-teman di GLI melihat hubungan antara konflik agraria dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)? Ia juga menanyakan di Kulon Progo sendiri tepatnya dikasus pembangunan bandara, konflik antar masyarakat pro dan kontra sudah sangat meruncing. Apakah di Rembang seperti itu?

            Peserta kedua yakni Editya menanyakan kalau warga di Pati sudah jelas hampir semua menolak pabrik semen, sedangkan di Rembang tidak. Kira-kira apakah di Rembang bisa seperti Pati yakni mampu membatalkan pabrik semen? Editya yang kebetulan sebagai warga Rembang mengaku tidak tahu harus bersikap seperti apa terkait kasus ini. Ia pun menanyakan kepada panitia penyelenggara apakah diskusi ini untuk menggiring opini menolak pembangunan pabrik semen? Karena menurutnya kasus ini penting dilihat dari dua sisi.

Gun Retno menjawab pertanyaan dari peserta. Ia mengatakan MP3EI harusnya dikaji ulang karena tidak sesuai daya dukung, dalam MP3EI sendiri pulau Jawa diproyeksikan menjadi area industri. Terkait kondisi di lapangan, pola yang terjadi Rembang pabrik semen lebih senang mendekati tokoh-tokoh yang punya pengaruh. Namun meski begitu di Rembang juga pernah terjadi kekerasan terhadap 9 orang warga di sana. Dan terakhir Kang Gun berharap agar kampus menjadi agen perubahan terkait ketidakadilan.

            Mengenai MP3EI Cipta sepakat seperti apa yang dikatakan Kang Gun kalau MP3EI tidak sesuai daya dukung, bahkan dalam pembuatannya masyarakat tidak dilibatkan. Ia mengatakan kasus Rembang yang dirugikan bukan warga daerah Gunem saja, tapi juga warga Rembang keseluruhan. Karena penambangan itu dapat menyebakan kekurangan air di seluruh Rembang. Mengenai bagaimana harus bersikap, Cipta menyarankan agar mencari informasi-informasi yang ada di media-media alternatif yang memang mengangkat isu Rembang. Dari situ bisa melihat mana yang benar dan salah. 

Thursday, 26 March 2015

Melihat Indonesia dan Rahmatan lil 'Alamin-nya.

Dalam forum Maiyah tanggal 17 lalu dibahas bagaimana bangsa Indonesia mampu mengidentifikasi sejarahnya sendiri. Apakah Indonesia yang melahirkan bangsa? Atau sebaliknya bangsa yang melahirkan Indonesia? Dan pertanyaan lain yang saya pikir penting adalah siapa bangsa itu? Seperti kita ketahui Indonesia bukanlah sebutan yang ada dari suatu wilayah, suku, ras, atau bahkan agama. Indonesia adalah penaman dari gabungan pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Papua. Indonesia adalah nama dari sebuah kesepakatan politik yang dibuat oleh manusia yang menyepakatinya.

Otomatis dengan deskripsi di atas Indonesia tidak berupa satu bangsa, tapi gabungan beberapa bangsa. Maka dari itu, jika ada pernyataan apa yang ada di negera Indonesia harus asli dari bangsa kita sendiri, maka saya akan balik tanya, bangsa yang mana?

Simpan dulu pertanyaan itu. Selanjutnya jika bicara keorisinilan tentu ada kaitannya dengan sejarah peradaban yang mendiami bumi pulau-pulau yang ada di Indonesia ini. Ditanah kita pernah berdiri Kerajaan Hindu, Budha, Islam. Tidak cukup disitu, era kolonialisme dan imperialisme pun datang dengan belanda dan jepang sebagai agennya. Peradaban-peradaban yang dihasilkan pendudukan itu pastinya berbeda-beda. Dan pasti sekarang kita bisa melihat budaya Indonesia seperti 'gado-gado'. Mau pilih yang mana?

Saya mencoba memecah peradaban bermacam-macam itu dengan bingkai rahmatan lil 'alamin atau rahmatan semesta alam. Konsep ini datang ketika era Nabi Muhammad SAW menyebarkan agama Islam. Secara esensi, konsep rahmatan lil 'alamin mengatakan bahwa agama Islam muncul memberikan efek positif bukan hanya umat Islam saja, tapi juga untuk umat di luar Islam. Bahkan Islam memberi rahmatnya tidak cukup bagi bumi, atau planet-planet di luar bumi, tetapi segala sesuatu di luar hal duniawi yakni akhirat--atau alam ghoib.

Dengan visi yang wauw seperti itu, konsep rahmat bagi semesta alam menjadi sangat luas. Keluasan ini memberikan mandat bagi yang ingin mengamalkan agar menginterpretasikannya sesuai pemahaman masing-masing.

Kembali soal bangsa. Setiap bangsa/suku mempunyai budaya masing-masing. Suku jawa yang dikenal kalem dan mengedepankan unggah-ungguh punya interpretasi rahmatan lil 'alamin sendiri. Begitu pula suku-suku yang lain.

Sekarang kita lihat bagaimana negara kita, Indonesia. Indonesia mempunya dasar hukum berupa Pancasila. Pancasila dibentuk berdasarkan hasil penyerapan nilai-nilai bangsa-bangsa yang ada di Indonesia. Salah satunya; humanis, gotong royong, dan kekeluargaan. Ketiga nilai tersebut adalah hasil interpretasi para bapak pendiri terhadap konsep rahmatan lil 'alamin.

Lantas, pertanyaannya sekarang apakah Indonesia sudah rahmatan lil 'alamin? Coba kita lihat kasus-kasus yang sudah ramai di media massa. Kasus KPK vs Polri jelas tidak mencerminkan asas kekeluargaan. Bagaimana dengan eksekusi mati kasus narkoba? Jika kita telaah lebih dalam dan membenturkannya dengan nilai humanis sepertinya kebijakan eksekusi tersebut malah merusak nilai tadi. Beberapa kalangan mungkin tahu, bahwa ketegasan dan keadilan hukum di Indonesia belum sempurna. Nenek-nenek dengan mudah diseret ke pengadilan sedangkan elit-elit di atas mesti pilih-pilih dulu untuk sekadar dijadikan tersangka. Dengan kenyataan seperti tidak menutup kemungkinan eksekusi mati bisa dilakukan pada orang yang salah. Dan jika sampai dikenakan pada orang yang salah apakah hukuman mati dapat menyelesaikan masalah, khususnya terkait kasus narkoba?

Nilai terakhir adalah gotong royong. Saya akan membenturkanya dengan kasus pendirian pabrik semen yang ada di daerah Rembang, Jawa Tengah. Pendirian pabrik di sana dapat memberi dampak terhadap kehidupan masyarakat. Masyarakat pedesaan di sekitar Pegunungan Kendeng yang mempunyai pekerjaan sebagai Petani. Seperti halnya masyarakat pedesaan dan petani, di sana ada sebuah relasi kekeluargaan yang kuat. Masyarakat desa tidak hanya mempunyai orientasi uang saja, tapi juga mempertimbangkan kondisi yang lain; sosial dan lingkungan. Semua bahu membahu untuk menuju tujuan itu. Otomatis jika pihak pabrik mengeluarkan pernyataan bahwa masyarakat desa tetap bisa mencari penghasilan dengan bekerja di pabrik tentu sebuah tindak peremehan terhadap asas gotong royong.

Meski begitu, kita tidak bisa gegabah dalam menanggapi tindak penyelewengan oknum perusak rahmatan lil 'alamin versi Indonesia. Kita mesti tetap menjunjung tinggi humanis, gotong royong, dan kekeluargan dalam membuat gerakan pembenaran nilai-nilai yang sudah rusak. Jangan bertindak radikal dan anarkis. Seperti kata Gus Mus, tetaplah dengan kesederhanaan.

Tuesday, 10 March 2015

Meraih Perubahan dengan Berkomunkasi

            Tulisan ini saya buat bersaman dengan momen berakhirnya masa-masa aktif sebagai aktivis pers mahasiswa dan Keluarga Mahasiswa UII. Banyak pengalaman yang menurut saya perlu dicatat agar bisa menjadi refleksi dan ditindaklanjuti oleh kawan-kawan penerus saya di persma se-UII dan KM UII.
            Pada saat tulisan ini diketik beberapa hari lagi KM UII akan menyelenggarakan pemilihan wakil mahasiswa (pemilwa). Beberapa orang pasti heran dan memunculkan pertanyaan, “Kok sudah pemilwa saja?”. Dari sini saya berpikir pertanyaan itu muncul karena beberapa mahasiswa melihat KM tidak mempunyai dinamika yang dapat dirasakan oleh mahasiswa. Kinerja yang dilakukan oleh legislatif dan eksekutif tidak punya efek kepada arah gerak mahasiswa UII.
            Dari sini izinkan saya sedikit menganalisis masalah yang ada di KM UII. Pertama terkait masalah budaya inteletual. Atau kongkritnya budaya membaca dan diskusi. Sudah sejauh mana mahasiswa kita melakukan itu? Budaya ini amat penting karena mempengaruhi beberapa aspek seperti, mental dan wacana. Pertama adalah mental. Mental mahasiswa sering melakukan aktivitas intelektual akan lebih kuat daripada yang tidak sama sekali melakukan aktivitas tersebut. Tidak akan mahasiswa yang cengeng dan menyerah pada sistem yang menindasnya. Kedua adalah wacana atau pengetahuan. Mahasiswa yang sering melakukan aktivitas inetelektual akan mempunyai wawasan luas dan akan mampu membaca situsasi sosial yang timpang.
            Realita yang ada tidak semua mahasiswa UII melakukan itu. Ditambah lagi sistem pendidikan yang sangat mendorong mahasiswa hanya berkutat dan asyik kepada aktivitas akademik. Wacana kuliah 5 tahun dari pemerintah membuat mahasiswa latah untuk cepat-cepat kuliah dan lulus. Padahal mahasiswa yang aktif di organisasi tetap bisa kuliah di bawah 5 tahun!
Menurut hemat penulis dua hal yang mestinya harus ditangani oleh KM UI. Pertama masalah budaya intelektual, kedua kapitalisme—dalam hal ini kapitalisasi pendidikan. Masalah pertama harus dibenahi dahulu karena berkaitan dengan kemauan mahasiswa untuk bergerak. Jika wacana tidak ada, bagaimana mau bergerak (baca:berlembaga)? Jika aktivitas intelektual sudah dirasa siap, giliran kapitalisasi pendidikan yang dihajar. Perihal kapitalisme inilah yang membuat ketimpangan di sekeliling kita, khususnya pendidikan. Bagaimana pendidikan mau merubah kondisi masyarakat semakin baik jika yang boleh menuntut ilmu hanya orang berduit sebagai konsekuensi pendidikan mahal?
Komunikasi antarelemen
 Penulis memetakan orang-orang yang terlibat di KM UII terbelah menjadi dua golongan. Elemen mahasiswa yang aktif di organekstra dan non organekstra. Ketika pemilwa—bahkan tak jarang ketika pemerintahan sudah berjalan— isu sentimen golong pasti menjadi bumbu manis. Okelah kalau perbedaan ini perihal ideologis bukan menjadi suatu masalah, namun kalau hanya karena sentimen organisasi itu malah merugikan KM UII sendiri. KM akan selalu berkutat pada masalah internal mereka. Padahal hakikat adanya pemerintahan mahasiswa seperti KM ini adalah sebagai wadah agar mahasiswa peduli dan kritis terhadap masalah di sekelilingnya, baik itu kondisi di daerah maupun di negara. Semangat persatuan dan kesatuan di KM tidak akan ada jika ego sentimen itu tetap ada.
Untuk itu komunikasi antarelemen sebagai upaya konsiliasi harus dilakukan agar KM bisa bersatu. Sekarang, jika kedua belah pihak masih berselisih lantas siapa yang membenahi kedua masalah fundamental yang penulis paparkan di atas? Masalah itu memang bukan hanya milik KM UII saja tapi juga milik mahasiswa seluruh indonesia. Untuk itu, jika KM mampu berkonsiliasi, kedepan KM harus berkomunikasi antar gerakan kampus yang ada di Jogja bahkan Indonesia.

Semoga tulisan sedikit ini bermanfaat.

Tuesday, 17 February 2015

Selamat Datang Tantangan Baru!

Rasanya dua bulan ini menjadi pintu gerbang dalam kehidupan saya sebagai manusia. Dari mahasiswa aktif sebagai aktivis persma dan kuliah di jurusan Teknik Informatika, menuju seorang demisioner pengurus persma dan lulusan teknik informatika. Titik tekan dari proses perpindahan ini adalah, dari intensitas sangat padat menuju: pengangguran. Ya, nganggur. Kondisi paradok sedemikian rupa menjadi masa dimana saya mesti mengagendakan beberapa rencana masa depan--kehidupan setelah lulus.

Beberapa rencana sudah saya susun. Dari akan "mengisolasi" diri untuk melakukan penguatan bahasa, berkegiatan dibidang riset dan penelitian, dan mencoba mencari ilmu di negara orang. Rencana tersebut bukan tanpa pertimbangan matang. Selama empat tahun berkecimpung sebagai mahasiswa informatika dan aktivis kampus, saya lihat kedua proses itu sebagai penguatan keilmuan dan ideologis. Yang mana kedua hal tersebut menjadi acuan saya dalam mengatur masa depan saya. Karena menurut saya masa depan harus diatur bukan dipasrahkan :)

Alhasil, sembari menunggu hari H ujian kelulusan, saya menasbihkan diri sebagai orang yang kesehariannya menulis --dimulai dari tulisan ini- dan membaca. Dan sesekali ngopi --diskusi-- jika ada kawan yang mengajak. Jadi jika kawan-kawan dulu nampak kesusahan mengajak karena tidak ada waktu, silakan kontak saya. Mumpung masih "nganggur"!

Friday, 24 October 2014

Independensi dan Pemberitaan Pers Mahasiswa Pasca Orba Runtuh[1]

Oleh: Moch. Ari Nasichuddin[2]
            Sebelum berbicara peran pers mahasiswa sebagai pers alternatif dalam menyikapi runtuh independensi pers umum, maka baiknya menelaah dulu arti independen. Manakah yang dipilih, independen atau netral? Independen ialah bebas dari pengaruh, sehingga jurnalis bisa menentukan pilihan kesadarannya sendiri. Ia punya kebebasan. Ia independen dalam memilih. Jurnalis independen terhadap sumber liputannya, sehingga ia tidak terpengaruh. Ia menentukan sendiri. Ia harus menentukan sikapnya dengan jelas. Inilah yang harus dipegang erat oleh jurnalis.[3]
            Lantas bagaimana dengan netral? Menjadi netral bukanlah prinsip dasar jurnalisme. Imparsialitas (tidak berpihak) juga bukan yang dimaksud dengan objektifitas. Prinsipnya, wartawan harus bersikap independen terhadap orang-orang yang mereka liput. Jadi, semangat dan pikiran untuk bersikap independen ini lebih penting ketimbang netralitas. Namun wartawan yang beropini juga tetap harus menjaga akurasi dari data-datanya. Mereka harus tetap melakukan verifikasi, mengabdi pada kepentingan masyarakat, dan memenuhi berbagai ketentuan lain yang harus ditaati seorang wartawan.       Tapi Kovach dan Rosenstial mengatakan jurnalis mesti keberpihakan. Berpihak kepada siapa? Yaitu berpihak kepada kebenaran. Kovach dan Rosenstiel menerangkan bahwa masyarakat butuh prosedur dan proses guna mendapatkan apa yang disebut kebenaran fungsional. Polisi melacak dan menangkap tersangka berdasarkan kebenaran fungsional. Hakim menjalankan peradilan juga berdasarkan kebenaran fungsional. Pabrik-pabrik diatur, pajak dikumpulkan, dan hukum dibuat. Guru-guru mengajarkan sejarah, fisika, atau biologi, pada anak-anak sekolah. Semua ini adalah kebenaran fungsional. [4]
Namun apa yang dianggap kebenaran ini senantiasa bisa direvisi. Seorang terdakwa bisa dibebaskan karena tak terbukti salah. Hakim bisa keliru. Pelajaran sejarah, fisika, biologi, bisa salah. Bahkan hukum-hukum ilmu alam pun bisa direvisi. Hal ini pula yang dilakukan jurnalisme. Bukan kebenaran dalam tataran filosofis. Tapi kebenaran dalam tataran fungsional. Orang butuh informasi lalu lintas agar bisa mengambil rute yang lancar. Orang butuh informasi harga, kurs mata uang, ramalan cuaca, hasil pertandingan bola dan sebagainya.[5]
Persma dan Independensi
Berbicara tentang persma ada yang menarik untuk kita cermati terkait orientasi gerakan pers mahasiswa. Pertama, sebagai media, pers mahasiswa terkendala dampak kondisi politik Indonesia. Setelah tumbangnya rezim ototarian, kebebasan pers tanpa batas. Pers umum yang semula tidak berani memberitakan hal-hal yang sensitif di masa pemerintahan orde baru kini jauh lebih berani. Dalam kondisi demikian, posisi dan orientasi pers mahasiswa sebagai media alternatif perlu dievaluasi. Pengertian alternatif dalam konteks ini adalah untuk menunjuk pada sikap keberanian pers mahasiswa dalam memberitakan berita-berita yang tidak diangkat media umum kala itu. Lantas apalagi yang dikatakan alternatif sekarang? Pertanyaan yang muncul masa itu. Jangankan membuat berita kasus atau investigasi, menerbitkan media sendiri saja berkala: kala-kala terbit, kala-kala tidak. Banyak faktor yang menyebabkannya, mulai dari SDM sampai pendanaan. Kedua, sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, pers mahasiswa tak luput dari dampak polarisasi dan segmentasi organisasi gerakan mahasiswa. Hubungan antara organisasi gerakan mahasiswa tidak lagi harmonis seperti sebelum 1998. Karena selain musuh bersama gerakan mahasiswa sudah tidak ada lagi dan menyebarkan wacana kekuasaan di daerah-daerah, banyaknya kepentingan sulit untuk dicari jalan tengahnya.[6]
Imbas dari tidak adanya musuh bersama ini orientasi gerakan mahasiswa menjadi kembali ke kampus. Hal ini tidak hanya menceraikan mahasiswa dengan rakyat, tapi juga mengadu domba sesama gerakan mahasiswa bahkan dengan gerakan pers mahasiswa. Pers mahasiswa yang cenderung mengkritisi birokrat kampus (BEM atau Senat) tak jarang menjadi sasaran kritik dari aktivis gerakan mahasiswa. Persoalan lain yang muncul akibat perseteruan ini yakni pemahaman “kuasa lahan”, rebutan dominasi di dalam kampus. Hal yang sebelumnya tidak terjadi membuat gerakan mahasiswa sibuk sendiri di dalam kampus dan terlena, lupa dengan tujuan sebagai gerakan. Terlalu menikmati kekuasaan yang kecil di kampus, menjadi penguasa kampus. Inginnya seluruh kampus dikuasai. Sehingga tidak heran terjadnya krisis eksistensi. Gerakan berebut mengisi ruang-ruang publik lewat media mahasiswa adalah salah satunya. Pada titik ini, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) sering dijadikan sasaran perebutan hasrat perebutan kekuasaan.[7]
            Imbas dari dari runtuhnya Soeharto ternyata menimbulkan imbas yang tidak main-main. Orientasi pers mahasiswa yang dulu titik alternatifnya melalui isu kini tolak ukurnya adalah independensi. Namun, apakah memang pers mahasiswa bisa menjadi independen? Selang orde baru runtuh ternyata banyak aktivis gerakan mahasiswa yang “menguasai” LPM. LPM akhirnya mati  tidak ada regenerasi setelah “dikuasai” gerakan mahasiswa ekstra. Sebab LPM yang sudah dikuasai diposisikan sebagai penyokong nalar kekuasaan mereka di kampus, bukan sebagai gerakan. Imbas kasus semacam ini organisasi ekstra dijauhi pers mahasiswa.
            Bahkan ada kabar yang menyatakan sebuah LPM karena ditunggangi organ ekstra tertentu pemberitaan mereka menjadi berat sebelah. Menjadi bertendensi dan terkesan sangat “menembak” organ ekstra lainnya. Kalau sudah seperti ini kondisinya alih-alih untuk menjadi alternatif, rasa independensi yang notabene mesti dimiliki sebuah media pun tidak dimiliki.
            Artinya apa, persoalan independensi ternyata juga tidak hanya milik media mainstream saja, tapi sekelas persma pun juga tak luput dari itu. Oleh karena itu, jika pers mahasiswa ingin menjadi pers alternatif maka tantangan yang mesti dihadapi adalah menyinergikan SDM yang ada dalam tubuh persma tersebut. Sejak sebelum orde baru runtuh persma telah menjelma menjadi rumah dari segala mahasiswa gerakan. Di dalam persma, terdapat bermacam-macam mahasiswa dari organ ekstra tertentu. Tapi ini tidaklah menjadi masalah ketika itu. Karena mahasiswa masih memiliki tujuan bersama: mengkritisi rezim represif bernama orde baru. Nah sekarang, apakah seperti itu tidak mungkin? Mungkin sekali. Persma tetap bisa menjadi rumah dari berbagai golongan. Gerakan mahasiswa (baik persma dan organ ekstra) pasca reformasi harus tetap berorientasi pada perjuangan rakyat. Selalu kritis kepada pemerintahan juga tidak lupa melakukan pendidikan kepada masyarakat dan mahasiswa. Visi itu lah yang mestinya dicanangkan. Dengan ini baik itu mahasiswa ekstra maupun persma tetapi bersinergi untuk melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Alternatif dalam Pemberitaan
            Keruntuhan orba juga mempengaruhi angel pemberitaan persma. Jika kala itu kebanyakan pemberitaan persma sangat kritis terhadap pemerintah terpusat karena seiring pers umum yang tidak terlalu berani. Kini banyak persma yang mengubah lingkup pemberitaannya pada skala daerah -baik itu provinsi maupun kab/kota. Perubahan angel ini seiring dengan adanya kesadaran dari insan persma bahwa pers umum sekarang lebih bebas setelah masuk masa reformasi. Selain itu, adanya politik otonomi daerah juga bisa saja menjadi faktor berubahnya lingkup pemberitaan persma. Adanya otonomi daerah menyebabkan pusat tidak selamanya punya kekuasaan penuh terkait kebijakan. Daerah sekarang diberikan otoritas dalam mengeluarkan policy sesuai kebutuhan daerah tesebut.
            Sayang, lahirnya otonomi daerah ikut melahirkan banyak mufsidun (koruptor-korupto kekuasaan). Jika beberapa tahun lalu korupsi hampir seluruhnya terjadi dipusat, pasca otonomi, korupsi ikut tumbuh subuh di daerah. Apa lacur? Ternyata biaya tinggi pemilhan kepala daerah merupakan penyebab maraknya korupsi di daerah. Ketika mengikuti pemilihan kepala daerah, banyak calon disokong pengusaha yang ingin mendapat akses kemudahan bisnis. Uang dari pengusaha dipakai untuk beli “tiket” partai pengusungnya. Mesin politik partai efektif mengerahkan massa yang penting dibayar sang kandidat.[8]
Contoh permasalahan imbas otonomi daerah di atas mengharuskan persma jangan sampai luput mengawasi kondisi di daerah. Karena tak jarang, selain masalah korupsi, masih ada isu lain yang perlu diadvokasi seperti HAM, lingkungan, pendidikan, dan masih banyak lagi. Perihal pengangkatan isu ini bisa jadi hal alternatif yang nantinya akan diseriusi persma. Ketika pers umum terlalu “sibuk” memberitakan isu mainstream atau mungkin isu  yang berbau tendensi, persma hadir menawarkan isu alternatif yang menurut pers umum kebanyakan tidak lah menarik.



[1] Makalah Diskusi HMI MPO Korkom UII, Pelataran Gd. Kahar Muzakir, Oktober 2014.
[2] Pemimpin Umum LPM HIMMAH UII dan Mahasiswa Teknik Informatika 2010
[3] Makalah Diklat Dasar LPM KOGNISIA FPSB UII oleh A. Pambudi W. Pemimpin Umum LPM HIMMAH UII Periode 2007-2009
[4] Andreas Harsono, “Sembilan Elemen Jurnalisme: Sebuah buku yang sebaiknya dibaca orang yang tertarik pada jurnalisme.” diakses dari http://www.andreasharsono.net/2001/12/sembilan-elemen-jurnalisme.html, pada tanggal 24 Oktober 2014 pukul 15.30
[5] Andreas Harsono, lot. cit.
[6] Moh. Fathoni, DKK, Menapak Jejak Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia, Komodo Books, Depok, 2012, hlm. 132-133.
[7] Ibid., hal 134-135.
[8] Dwi Kartika Sari, “Mufsidun”, HIMMAH, No. 01/Thn. XLV/2012, hlm. 7.

Tuesday, 6 May 2014

Mengkritisi Pemilihan Rektor UII

Berawal pada Jum'at, 28 Februari, Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII Periode 2014 – 2018 menetapkan Hadri Kusuma sebagai Rektor Terpilih. Tepatnya kala itu siang hari setelah sholat jum'at. Namun, kita mesti tahu juga bahwa pada pagi harinya rektorat juga membentuk sebuah tim. Tim ini nantinya akan melakukan investigasi. Investigasi apa? Ternyata sebelumnya telah tersiar kabar bahwa ada calon rektor yang dicurigai menyalahgunakan dana dari dikti. Dana ini adalah Beasiswa Biro Berencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN). Tugas utama tim ini menelusuri apakah benar calon rektor yang juga menjabat sebagai dekan positif menyalahgunakan dana beasiswa. Rencana awal tim ini bekerja selama 10 hari. Namun pada prakteknya rektorat memperpanjang masa kerjanya karena dirasa kurang.

Hingga pada Rabu, 26 Maret, tepatnya saat Senat Universitas menyelenggarakan rapat dengan agenda pembahasan hasil Tim Investigasi, mahasiswa atau mereka menyebut dirinya Keluarga Mahasiswa (KM) UII mengadakan demonstrasi tepat di depan GKU Sardjito, tempat terselenggaranya rapat senat tersebut. Demo ini bukannya tanpa sebab. Sebelumnya DPM U yang notabene lembaga perwakilan mahasiswa universitas sudah mengirimkan surat kepada Tim Investigasi bentukan Rektorat untuk meminta hasil investigasinya. Juga mereka telah menyurati Rektorat melalui Direktorat Kemahasiswaannya dan Wakil Rektor III-nya. Tetapi hasilnya nihil. Tidak ada respon. Puncaknya saat jamuan makan bersama lembaga mahasiswa di Rumah Makan Padang Sederhana pada 21 Maret, Edy secara tegas menghimbau agar mahasiswa tidak menanyakan tentang hasil Tim Investigasi. “Ini bukan urusan kalian,” tutur Edy kala itu. Akan tetapi hasil dari demo ketika itu tidak sesuai harapan. Semula tujuan utama demo adalah menuntut transparansi hasil penelusuran Tim Investigasi. Namun senat, melalui Ketuanya yang juga Rektor UII, Edy Suandi Hamid mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan ini senat perlu waktu. "Saat ini senat sedang membahasnya bersama dengan para anggota senat dan alumni UII ," tutur Edy. Artinya hasil kerja Tim Investigasi belum bisa disosialisasikan. Singkatnya, Edy mengharapkan mahasiswa agar bersabar. Hasil dari rapat senat akan diinfokan kepada mahasiswa beberapa hari lagi.

Selang berapa hari, tidak ada rilis info resmi dari pihak kampus terkait hasil rapat senat. Dari obrolan penulis dengan pihak DPM U, hasil dari rapat senat pada tanggal 26 Maret adalah calon rektor yang sebelumnya menjabat sebagat dekan di fakultas masing-masing positif terindikasi kasus pemotongan dana beasiswa.Dekan yang terindikasi adalah semua dekan di fakultas yang ada di UII kecuali FIAI. Namun, info ini masih perlu diverifikasi lagi. Dengan ini, otomatis dekan yang masuk dalam calon rektor gugur karena telah melanggar kode etik yang ada di UII. Hasil pilrek pun dibatalkan. Terkait pembatalan ini tidak ada rilis resmi dari kampus. Baik di laman uii.ac.id maupun di UII NEWS. Kampus terasa adem ayem.

Beberapa minggu kemudian, ada informasi bahwa Badan Wakaf (BW) UII telah melantik rektor presidium beserta wakilnya di gedung UII Cik Di Tiro lantai 3. Rektor Presidium dijabat oleh Harsoyo dari FTSP, sedangkan Wakil Presidium dijabat oleh Mustaqim dari FH dan Kumala Hadi FE. Dan lagi, tidak ada info resmi terkait hal ini. Seolah kampus memagari agar warga UII khususnya mahasiswa agar tidak tahu menahu. Padahal pembatalan hasil pilrek dan pelantikan rektor presidium berimbas ke banyak hal. Salah satunya wisuda. Wisuda yang semestinya diadakan pada bulan Mei mesti diundur pada bulan Agustus. Hal ini karena UII belum memiliki rektor definitif. Serta banyak hal lain yang kena imbasnya.

Rektor presidium sendiri mempunyai 2 tugas utama, yakni menjadi pengelola sementara kampus dan menyelesaikan permasalahan pilrek. Untuk penyelesaian masalah pilrek, rektor presidium yang otomatis menjadi ketua senat lalu menyelenggarakan rapat senat-penulis belum tahu kapan tanggalnya-yang membahas tentang penyelesaian kasus tersebut dan sanksi untuk yang melakukannya. Hasilnya rapat senat memutuskan pemilihan rektor resmi akan diulang, dan dekan yang terindikasi positif melakukan pemotongan dana akan dikenai sanksi sedang dan berat. Sanksi ini berupa tidak bolehnya menjabat jabatan struktural di UII yang sifatnya pemilihan (misal: dekan dan rektor) dan gelar profesornya akan dicopot selama 6 bulan. Hasil rapat senat ini selanjutnya akan diserahkan ke BW. Dan bagi pihak yang akan mengajukan banding silakan mengadap BW.

Hingga detik ini, pemilihan rektor ulang sedang berlangsung. Dengan panitia baru dan tentunya dengan bakal calon yang baru, meskipun ada bakal calon sebelumnya tidak lolos yang maju kembali. Ada perbedaan antara pilrek ulangan ini dengan pilrek yang sebelumnya. Jika pada pilrek sebelumnya, setelah senat memilih calon rektor selanjutnya BW memilihnya. Akan tetapi pada pilrek yang diulang sekarang tidak demikian, setelah senat memilih otomatis rektor tersebut akan menjadi rektor UII definitif. Hal itu penulis lihat dari poster agenda pilrek ulang yang ditempel oleh pihak panitia pilrek ulang.

Tujuh Poin Penting

Tulisan di atas hanya sebatas timeline dari kisah perjalanan pemilihan rektor UII yang penuh dinamika. Namun, ada beberapa hal yang penulis catat dan perlu diperhatikan. Pertama soal asal muasal isu pemotongan dana itu ada. Kira-kira siapakah orang yang mencuatkan info itu? Menurut hemat penulis, info yang mampu menggerakkan rektorat untuk membentuk sebuah tim investigasi dan berimbas membatalkan hasil pemilihan rektor ini bukan meluncur dari mulut orang sembarang.

Kedua, soal Beasiswa BPKLN. Sejak kapan beasiswa ini ada? Dan bagaimana selama ini beasiswa ini berjalan? Pada saat kapan pemotongan itu terjadi, apakah ditahun-tahun sebelumnya juga pernah terjadi? Kalau semisal juga terjadi ditahun sebelumnya apakah itu diusut juga? Dan kenapa Beasiswa BPKLN yang dipersoalkan? Apakah beasiswa-beasiswa lain tidak ada persoalan? Pun soal dana yang dipotong itu, kemana larinya? Desas-desus yang berkembang hasil potongan tersebut digunakan untuk biaya operasional beasiswa itu sendiri. Bahkan ada yang mengatakan untuk membiayai program umroh gratis yang di sebuah fakultas. Kedua info ini masih abu-abu sehingga perlu dicek kebenarannya.

Ketiga, soal penyeleksian atau pertimbangan panitia pilrek sebelumnya dalam memilih bakal calon rektor yang terpilih, apakah panitia tidak ada semacam fit and proper test? Apakah panitia tidak ada pertimbangan riwayat dosen yang akan mereka undang menjadi bakal calon rektor? Sekedar info saja, untuk pemilihan rektor UII sistemnya tidak berawal dari dosen yang ingin jadi bakal calon rektor datang mengajukan diri. Tetapi dimulai dengan pihak panitia mengirimkan surat undangan kepada dosen untuk diminta kesanggupannya menjadi bakal calon rektor UII. Peran panitia dalam menyeleksi atau mempertimbangkan dosen yang akan diundang di sini menurut penulis sangat penting. Karena ketika dari panitia sudah ada pengecekan rekam jejak bakal calon rektor, kasus yang sudah terjadi sekarang tidak akan ada dan dapat dihindari. Kasus ini menurut penulis dapat mengarah ke arah politis karena mencuat pada saat tahap akhir pilrek. Kalau saat pilrek ulangan sekarang tidak ada perubahan sistem-dan sepertinya memang tidak ada-maka tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan terulang lagi. Dan imbasnya mahasiswa UII juga yang terkena dampaknya.

Keempat, soal dosen atau dekan yang terindikasi. Jujur, penulis masih skeptis kok bisa orang-orang yang berkedudukan tinggi dengan gelar akademik yang mentereng-bahkan ada yang sudah profesor-melakukan kecerobohan seperti itu. Pasti ada yang janggal di belakang itu semua. Mahasiswa S1 yang belum lulus saja bisa mengatakan bahwa perbuatan itu menyalahi aturan masak sekelas doktor atau profesor tidak tahu?

Kelima, soal kerugian dari lamanya transisi proses kepemimpinan ini, apa saja kerugiannya, baik dari segi materil maupun nonmateril?

Keenam, transparansi informasi kepada mahasiswa sangat minim. Bahkan seolah tertutup. Hal itu terbukti dengan sulitnya pers mahasiswa yang ada di UII untuk meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Baik itu kepada presidium, BW, dekan, panitia, dan Tim Investigasi. Tak hanya itu saja di media milik UII (UII News dan uii.ac.id) kampus tidak berani memberitakannya. Hanya berita informatif yang sifatnya positif saja yang diberitakan. Seolah UII membuat mahasiswanya agar tidak tahu, membodohi mahasiswa agar tidak kritis, dan membuat mereka agar hanya memikirkan kuliah-tugas dan kuliah-kuliah tugas. Mahasiswa dibuat untuk acuh tak cauh dengan persoalan sepenting ini, yang mana jika kasus ini diketahui pihak luar, nama besar UII di tataran nasional bisa runtuh. UII yang selama ini dikenal penghasil praktisi dan akademisi yang berkompeten di bidang hukum malah menjadi pelaku pelanggaran hukum.

Ketujuh, soal sanksi yang dikenai kepada dosen yang terindikasi. Kenapa UII memilih menyelesaikannya di internal? Kenapa UII tidak dengan tegas dan berani membawa kasus ini ke hukum yang berlaku di negara? Karena setahu penulis, pemotongan dana uang negara itu dinamakan korupsi. Dan kalau alasannya kenapa tidak membawa keluar itu untuk menjaga nama baik UII, apakah tidak sia-sia saja? Cepat atau lambat apakah tidak terdeteksi oleh negara? Pastinya beasiswa itu ada semacam laporan pertanggungjawaban kepada negara, bagaimana UII “menyembunyikannya”? Lantas, apa sikap kita sebagai mahasiswa UII yang melihat kampus melakukan pembohongan kepada negara? Diam atau mendukung?

Tujuh poin di atas tak lebih dari analisis kasar penulis pribadi. Mungkin Anda punya analisis lebih tajam dari saya. Yang pasti, kasus yang melibatkan dana tidak terjadi sekali ini saja. Pada tahun 80’an pernah terjadi kasus penggelapan dana pembangunan Kampus Antara-sekarang menjadi gedung Fakultas Ekonomi-yang bertempat di Condong Catur, Sleman. Kala itu ada pemuda bernama Slamet Saroyo yang mesti merenggang nyawa karena berusaha mengekspose kasus itu. Ia dibunuh oleh pendukung Efendy Ary, Pembantu Rektor II yang katanya menjadi aktor penggelapan dana. Lebih lengkap silakan baca buku “Api Putih di Kampus Hijau”. Hal yang mesti patut kita tiru dari kisah tersebut adalah semangat mahasiswa dulu yang tidak tinggal diam melihat ketidakberesan di dalam kampusnya. Semangat yang sekarang terlihat hilang dari dalam diri mahasiswa UII.

*Silakan diklarifikasi jika ada yang salah dari tulisan ini.

Thursday, 1 May 2014

Berbicara Hari Buruh.

Hari buruh. Saya pikir tidak semua orang tahu tentang sebutan itu. Apalagi kalau kita menyebutkannya dengan istilah "May Day". Ha? Apalagi itu? Memang tidak semua orang mengenal hari buruh. Kecuali orang-orang dari kalangan aktivis, mahasiswa, akademisi, atau buruh itu sendiri. Tahun ini untuk pertama kalinya meliburkan hari buruh. Beberapa kalangan memandang hal ini sebagai kemajuan dari pemerintah akan kesadaran tentang buruh. Meskipun tidak menutup kemungkinan ada desakan dari dunia internasional. Tetapi ada pula yang berpandangan pemerintah sudah telat. Di negara lain perhatian pemerintah terhadap buruh sudah lebih dari itu. Tidak hanya meliburkan 1 Mei, tetapi sebagian negara lain sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mengatrol kesejahteraan buruh itu sendiri.

Lantas, apa benar negara kita memang tertinggal? Dua hari yang lalu saya membaca rubrik opini di Kompas. Biasanya opini di media ini ditulis orang-orang yang ahli sesuai opini yang ia tulis dan opini tersebut bertema sesuai kondisi isu nasional. Sesuai apa yang saya baca, sebenarnya Indonesia termasuk maju dalam menyikapi buruh. Salah satunya melalui Undang-Undangnya (UU). UU termasuk yang terbaik di Asia. Karena Indonesia termasuk negara yang banyak meratifikasi hasil himbauan internasional terhadap buruh, dalam hal ini ILO. Organisasi tentang buruh dibawah naungan PBB. Masalahnya sekarang amanat mulia dari UU ini tidak dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah. Dalam hal ini presiden dan kementerian tenaga kerja. Mereka malah mengeluarkan Inpres dan SK yang sifatnya menghambat tujuan dari UU. Dari sini kita sudah dapat satu permasalahan soal buruh di Indonesia.

Masalah kedua adalah soal penegakan hukum. UU mengamanatkan semua perusahaan sesuai apa yang tertulis di UU tersebut. Dalam prakteknya tidak semua perusahaan mengimplementasikannya. Tentunya ketika ini terjadi, harus ada sanksi. Namun negara seolah tidak berkutik. Mereka berdiam diri. Entah itu disengaja atau tidak.

Kedua poin di atas masih bisa bertambah lagi. Tapi paling tidak kita sudah tahu masalah apa yang mesti dituntut dari persoalan buruh. Biar kita tidak hanya ikut-ikutan saja dalam memperingati hari buruh tanpa tahu apa sich masalahnya.

Setelah kita paham akan masalahnya kita jadi punya acuan. Memperingati hari buruh tidak harus berdemo menurut saya. Bisa dengan membaca, berdiskusi, setelah itu menulis. Esensi "memperingati" adalah "mengingat". Dengan melakukan MMD (Membaca, Menulis, Diskusi) kita sudah melakukan pengingatan. Baik untuk diri sendiri atau untuk orang lain. Itulah tujuan saya menulis tulisan ini. Semoga tulisan ini dapat mengingatkan bagi yang membacanya.